• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Andrew’s Party Mart Tunda Operasional, Izin Klub Malam Disorot

by admin
17 September 2026
in Parlemen
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Rencana pembukaan Andrew’s Party Mart (APM) di Kompleks Transmart Jambi mendapat perhatian Komisi I DPRD Kota Jambi. Pengelola diminta menunda operasional hingga seluruh dokumen dan persyaratan perizinan yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (16/9/2026). Saat pengecekan berlangsung, tempat usaha tersebut diketahui belum beroperasi.

Baca juga

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menjelaskan bahwa kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan perizinan APM bersama sejumlah instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pihak kecamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat dari sejumlah pihak yang mempertanyakan kelengkapan izin usaha tersebut. Untuk memastikan situasi sebenarnya, anggota dewan kemudian turun langsung ke lokasi.

“Dari RDP tadi ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Hari ini kami juga turun ke lapangan untuk memastikan apakah sudah beroperasi atau belum,” kata Rio.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah perizinan yang berkaitan dengan kegiatan klub malam. Rio menyebut izin untuk kegiatan tersebut belum tersedia sehingga pengelola diminta menyelesaikan proses perizinan sebelum menjalankan operasional.

“Di antaranya adalah izin klub malam belum ada. Silakan diurus dulu,” tegasnya.
Menurut Rio, kondisi APM yang belum beroperasi memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melengkapi berbagai persyaratan yang masih diperlukan.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha ataupun investasi di Kota Jambi.

Namun, setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kelengkapan perizinan menjadi hal mendasar yang perlu dipastikan sebelum operasional dimulai.

“Namanya orang berusaha, berinvestasi, selama izin lengkap kami tidak masalah. Cuma untuk sekarang kami minta untuk ditunda dulu kalau ada niatan untuk beroperasi,” ujarnya.

Rio mengatakan, Komisi I belum mengambil langkah lebih lanjut lantaran hasil peninjauan menunjukkan APM masih belum menjalankan kegiatan usaha. Meski demikian, DPRD dapat merekomendasikan langkah kepada Pemerintah Kota Jambi apabila nantinya ditemukan kegiatan operasional yang berjalan ketika persyaratan perizinan belum dipenuhi.

“Beda cerita kalau sudah beroperasi dan tidak punya izin. Kami bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jambi untuk mengambil sikap,” katanya.

FPI Turut Mempertanyakan Kelengkapan Izin
Persoalan rencana pembukaan APM juga mendapat perhatian Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi. Setelah mengikuti RDP di DPRD Kota Jambi, massa yang dipimpin Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri Baraqbah, mendatangi lokasi usaha tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

Perwakilan FPI Kota Jambi, Arizal, mengatakan kedatangan mereka berkaitan dengan rencana operasional APM yang sebelumnya disebut akan menempati lokasi yang pernah dikaitkan dengan Angel’s Wing.

FPI mempertanyakan apakah perizinan yang dimiliki pengelola telah sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan.

Menurut Arizal, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum usaha mulai beroperasi.

“Ternyata izin belum ada, izin yang dipakainya lama. Harus mengikuti aturan. Kita minta Pemkot bertindak tegas jika nekat beroperasi,” ujar Arizal.

Meski menyampaikan keberatan terkait persoalan perizinan, Arizal menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi investasi maupun kegiatan usaha. Ia menyebut pengelola tetap dapat menjalankan usahanya apabila seluruh ketentuan yang dipersyaratkan telah dipenuhi.

“Kita tidak menghalangi mereka untuk usaha, namun harus mengikuti aturan dengan mengurus izin dulu,” katanya.

Sebelumnya, Andrew’s Party Mart disebut direncanakan mulai beroperasi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil peninjauan Komisi I DPRD Kota Jambi pada sore harinya, lokasi tersebut masih belum beroperasi.

Saat ini, penyelesaian persoalan APM bergantung pada pemenuhan dokumen perizinan oleh pengelola serta langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

DPRD Kota Jambi berharap seluruh proses perizinan dapat diselesaikan sesuai aturan sehingga kepastian hukum bagi pelaku usaha tetap terjaga dan kegiatan investasi di daerah dapat berlangsung secara tertib serta bertanggung jawab.

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Sampah Kota Jambi Capai 450 Ton Sehari, DPRD Desak Kepastian Proyek Pengolahan di Talang Gulo

Next Post

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Artikel terkait

Parlemen

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu saat Respons Laporan Warga

30 September 2026
Parlemen

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29 September 2026
Parlemen

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

24 September 2026
Parlemen

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23 September 2026
Parlemen

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23 September 2026
Parlemen

Kemas Faried Terima Aspirasi LPM se-Kota Jambi, Siap Kawal Persoalan Masyarakat

23 September 2026
Next Post

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ pada 21 September 2026

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial