• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Parlemen

Sampah Kota Jambi Capai 450 Ton Sehari, DPRD Desak Kepastian Proyek Pengolahan di Talang Gulo

by admin
16 September 2026
in Parlemen
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Persoalan sampah di Kota Jambi menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi. Dengan volume sampah yang diperkirakan mencapai 450 ton per hari, pemerintah daerah didorong segera memastikan realisasi berbagai program pengolahan sampah agar beban tempat pembuangan akhir (TPA) tidak terus meningkat.

Sorotan tersebut mengemuka saat Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III Umar Faruk, A.Md., dan sejumlah anggota Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke TPA Talang Gulo, Selasa (15/9/2026).

Baca juga

DPRD Kota Jambi Minta Investor Pastikan Izin Lengkap Sebelum Memulai Pembangunan

DPRD Kota Jambi Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,992 Triliun

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD meninjau kondisi TPA sekaligus melihat perkembangan pengelolaan sampah yang selama ini berjalan. DPRD menilai peningkatan volume sampah harus diimbangi dengan langkah nyata untuk memperkuat sistem pengolahan, bukan hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir.

Kemas Faried mengatakan, besarnya timbulan sampah setiap hari berpotensi menambah beban anggaran daerah apabila tidak segera diatasi melalui sistem pengelolaan yang lebih efektif.

“APBD Kota Jambi bisa terus tergerus karena volume sampah kita terus meningkat. Sekarang sekitar 450 ton sehari,” kata Kemas.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki kepastian mengenai program pengolahan sampah yang telah direncanakan, termasuk proyek berbasis teknologi yang diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi.

DPRD Pertanyakan Kelanjutan Kerja Sama PT Regen

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia. Kedua pihak sebelumnya menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 28 Mei 2025 untuk mendorong pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi di TPA Talang Gulo.

Namun, hingga September 2026, DPRD masih membutuhkan penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk tahapan yang telah dilakukan dan hasil nyata yang sudah dicapai.

Kemas menegaskan, Pemkot Jambi perlu mengevaluasi status kerja sama tersebut secara menyeluruh. Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya wanprestasi atau ketidakmampuan memenuhi kewajiban sesuai perjanjian, pemerintah diminta mengambil langkah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ternyata wanprestasi, kita Pemkot ambil sikap tegas atas kerja sama dengan PT Regen,” tegasnya.

DPRD menilai evaluasi diperlukan agar kerja sama yang telah dirancang tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas. Kejelasan pelaksanaan juga penting untuk menentukan langkah berikutnya dalam mengatasi persoalan sampah yang terus bertambah.

Target RDF dan Zero Waste Perlu Kejelasan
Pengembangan TPA Talang Gulo sebelumnya diarahkan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi. Wali Kota Jambi, dr. Maulana, pernah menyampaikan gagasan menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat zero waste dalam lima tahun.

Salah satu program yang direncanakan adalah pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Selain RDF, konsep pengolahan tersebut juga mencakup pemanfaatan sampah organik untuk budidaya maggot serta pengolahan material plastik untuk mendukung industri daur ulang.

Dalam rencana yang pernah disampaikan pemerintah, kapasitas fasilitas pengolahan bahkan ditargetkan mencapai 1.000 ton sampah per hari. Proyek RDF juga diproyeksikan berpotensi memberikan kontribusi hingga Rp14 miliar per tahun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Meski demikian, DPRD menilai target kapasitas dan proyeksi pendapatan tersebut perlu diikuti kepastian pelaksanaan. Kejelasan mengenai tahapan pembangunan, kesiapan fasilitas, dan jadwal operasional menjadi penting agar manfaat yang diharapkan dapat benar-benar diwujudkan.

Kemas juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan sistem pengelolaan sampah dengan ketentuan nasional. Ia menyoroti target penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping mulai 2027.

“Regulasi pusat, 2027 tidak boleh ada open dumping lagi,” ujarnya.

Dengan tenggat tersebut, pembenahan sistem pengelolaan sampah dinilai membutuhkan perencanaan matang dan langkah konkret. Pemerintah tidak hanya perlu meningkatkan kemampuan penanganan di TPA, tetapi juga memperkuat pengolahan sampah dari sumber hingga tahap akhir.

Rencana PSEL Juga Menunggu Kejelasan
Selain kerja sama dengan PT Regen dan rencana pembangunan fasilitas RDF, Kota Jambi sebelumnya disebut masuk dalam rencana pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikaitkan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Rencana tersebut mengemuka setelah rapat koordinasi dan peninjauan TPA Talang Gulo pada April 2026. Kota Jambi disebut sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi pengembangan fasilitas tersebut.

Investasi untuk pembangunan PSEL diperkirakan mencapai triliunan rupiah per lokasi, dengan target pengoperasian secara bertahap pada 2027–2028. Namun, perkembangan konkret rencana tersebut di Kota Jambi masih membutuhkan kejelasan lebih lanjut.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu memastikan arah kebijakan pengelolaan sampah secara terukur, termasuk hubungan antara rencana PSEL dan program pengolahan lain yang telah disiapkan.

DPRD memandang kejelasan tersebut penting agar berbagai program tidak berjalan tanpa kepastian tahapan, pembagian peran, maupun target pelaksanaan.

Bagi DPRD Kota Jambi, tantangan pengelolaan sampah saat ini tidak cukup diselesaikan dengan menambah kapasitas penampungan. Diperlukan sistem yang mampu mengurangi timbulan sampah, memaksimalkan pemanfaatan kembali material, dan menekan beban pembuangan akhir.

Dengan volume yang mencapai sekitar 450 ton setiap hari, keterlambatan realisasi program berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kapasitas TPA dan kebutuhan anggaran daerah.

Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Jambi memberikan penjelasan yang jelas mengenai kelanjutan kerja sama dengan PT Regen, perkembangan rencana pembangunan RDF, serta status rencana fasilitas PSEL.

Evaluasi terhadap seluruh program tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan prioritas dan langkah lanjutan yang paling sesuai dengan kebutuhan Kota Jambi.

DPRD berharap pengelolaan sampah di Talang Gulo dapat bergerak dari tahap perencanaan menuju pelaksanaan yang terukur. Dengan kepastian program dan pengawasan yang berkelanjutan, sampah diharapkan tidak hanya menjadi beban lingkungan dan anggaran, tetapi juga dapat dikelola sebagai sumber daya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Jenjang TK hingga SMP

Next Post

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Artikel terkait

Parlemen

DPRD Kota Jambi Minta Investor Pastikan Izin Lengkap Sebelum Memulai Pembangunan

15 September 2026
Parlemen

DPRD Kota Jambi Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,992 Triliun

15 September 2026
Parlemen

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

1 September 2026
Parlemen

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28 Agustus 2026
Parlemen

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

27 Agustus 2026
Parlemen

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26 Agustus 2026
Next Post

Wali Kota Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ pada 21 September 2026

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset melalui SIPD BMD

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial