• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komisi III DPRD Kota Jambi Sepakati Penataan Shelter Molby

by admin
24 September 2026
in Parlemen
0
PostTweetSendScan

JAMBI, Aurduri.com – Keluhan masyarakat mengenai aktivitas Rumah Singgah atau Shelter Molby di kawasan permukiman mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Jambi. Persoalan bau menyengat, limbah, hingga suara bising anjing dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, A.Md., dengan pembahasan difokuskan pada keresahan warga terhadap dampak aktivitas shelter bagi lingkungan dan kenyamanan permukiman di sekitarnya.

Baca juga

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu saat Respons Laporan Warga

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

Aspirasi masyarakat tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan tempat warga menjalankan aktivitas sehari-hari. Keluhan yang disampaikan tidak hanya menyangkut bau dari lokasi shelter, tetapi juga persoalan limbah serta kebisingan yang ditimbulkan anjing-anjing di tempat tersebut.

Melalui RDP ini, Komisi III berupaya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang dapat dilaksanakan secara nyata. Pembahasan tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi diarahkan pada kesepakatan mengenai penataan lokasi dan pemindahan hewan.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak akhirnya menyepakati sejumlah langkah penyelesaian yang dituangkan dalam perjanjian bersama. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pihak terkait dalam melaksanakan komitmen yang telah disetujui.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah pemilik shelter diminta melakukan pensterilan lokasi sekaligus memindahkan hewan-hewan yang berada di kawasan tersebut. Pelaksanaannya akan mengikuti jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi jalan keluar atas keluhan warga yang selama ini berkaitan dengan bau, limbah, dan kebisingan. Penataan lokasi juga diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan permukiman yang lebih nyaman.

Komisi III DPRD Kota Jambi menekankan bahwa kesepakatan tertulis perlu ditindaklanjuti secara konsisten oleh pihak yang terlibat. Pelaksanaan sesuai komitmen dan batas waktu menjadi bagian penting agar penyelesaian yang telah dibahas tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar shelter, kepastian tindak lanjut menjadi hal penting karena persoalan tersebut menyangkut kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

Karena itu, proses pensterilan lokasi dan pemindahan hewan diharapkan berjalan sesuai kesepakatan sehingga dampak yang dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara bertahap.

RDP ini sekaligus menjadi ruang bagi DPRD Kota Jambi untuk menampung aspirasi masyarakat serta mempertemukan warga dan pihak terkait dalam mencari solusi atas persoalan lingkungan di kawasan permukiman.

Dengan adanya kesepakatan bersama, penyelesaian persoalan Shelter Molby kini bergantung pada pelaksanaan komitmen yang telah ditetapkan. DPRD berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Tags: DPRD Kota Jambi
Previous Post

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Artikel terkait

Parlemen

Armada Patroli Minim, DPRD Kota Jambi Khawatir Mobilitas Satpol PP Jambi Terganggu saat Respons Laporan Warga

30 September 2026
Parlemen

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

29 September 2026
Parlemen

DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Siloam, Komisi IV Siapkan Langkah Lanjutan

23 September 2026
Parlemen

Polemik Zona Merah 5.506 Sertifikat Warga Terdampak, DPRD Kota Jambi Desak Kepastian Hukum

23 September 2026
Parlemen

Kemas Faried Terima Aspirasi LPM se-Kota Jambi, Siap Kawal Persoalan Masyarakat

23 September 2026
Parlemen

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Andrew’s Party Mart Tunda Operasional, Izin Klub Malam Disorot

17 September 2026
Next Post

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

Jelang Healthy Cities Summit 2026, Pemkot Jambi Bekali 500 Lebih LO untuk Sukseskan Penyelenggaraan

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

DPRD Jambi Soroti Gizi Siswa Miskin: Jangan Cuma Edukasi, Beri Bantuan Makanan Bergizi

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial