• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Sepeda Listrik di Toko Warga Berhasil Ditangkap Polisi

by admin
16 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi/Net. (Sumber Foto: Tribun Sulawesi)

Ilustrasi/Net. (Sumber Foto: Tribun Sulawesi)

PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Dua orang pencuri sepeda listrik di Toko Umi Dayat, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Pencurian sepeda listrik ini terjadi pada hari Kamis (11/7/2024). Kini dua orang pencuri harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Telanaipura.

Baca juga

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

Hentikan Rekor 16 Gol Prancis! Spanyol Tampil Sempurna Masuk Final Piala Dunia 2026

Sukses Digelar, Rock Rise Vol. VI Jadi Bukti Musik Rock Tetap Hidup dan Berkembang di Jambi

Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, saat itu pemilik toko meninggalkan tokonya karena ada urusan pribadi. Saat kembali, pemilik toko melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Saat pulang pemilik toko melihat pintu belakang sudah terbuka dan gembok pintu juga sudah rusak,” ujarnya, Senin (15/7/2024).

Bukan hanya itu, disampaikan dia, kondisi toko miliknya sudah dalam keadaan berantakan akibat ulah dari dua orang pencuri ini.

Lalu, lanjut dia, pemilik toko pun langsung melihat rekaman CCTV dan setelah dilihat pemilik toko sangat terkejut. Betapa tidak, dia pun melihat dua orang pria masuk ke dalam tokonya dengan santai.

Akibatnya, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta meliputi satu handphone dan satu sepeda listrik.

Lantas, pemilik toko ini pun langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan itu tim Opsnal Polsek Telanaipura dibackup Unit Ranmor Polresta Jambi bergerak cepat.

Hasilnya, satu orang pelaku pencurian sepeda listrik ini bernama Ade berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi. Setelah ditangkap, polisi mendapatkan informasi pelaku kedua bernama Evan.

“Mereka telah mengakui perbuatannya, saat ini sudah berada di Polsek,” sebutnya.

Atas perbuatannya, dua orang pencuri sepeda listrik ini disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. ***

Previous Post

Buka Turnamen Himsak Futsal Cup II, Gubernur Al Haris: Saya Bangga Himsak Solid Menatap Masa Depan

Next Post

Wagub Sani: MTQ Upaya Umat Islam Menggali Nilai-nilai Luhur dalam Al Qur’an

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

16 Juli 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: iStock)
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Ekstasi, Sita 536 Butir dan Amankan ASN Kanwil Ditjenpas

29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Ketidakjelasan Pelepasliaran Tuai Sorotan

2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

1 Juni 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)
Hukum & Kriminal

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

23 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengedar Narkoba, 16 Butir Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya Disita

20 Mei 2026
Next Post
Wagub Sani saat membuka MTQ Ke-20 Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2024 di Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Senin, (15/07/2024). (Foto: Diskominfo/Novriansah)

Wagub Sani: MTQ Upaya Umat Islam Menggali Nilai-nilai Luhur dalam Al Qur’an

Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris santuni 2.185 anak yatim di Lapangan Arena STQ Provinsi Jambi, Selasa (16/07/2024). (Foto: Diskominfo/Agus)

Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim

Ilustrasi/Net. (Sumber Foto: radioidola.com)

Petaka Gadget bagi Anak!

OJK

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS

Juliet, Juli Extra Hemat Berikan Diskon Menarik

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial