• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 20, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Sarolangun Didesak Tindaklanjuti Laporan Penikaman Diduga Dilakukan Oknum Timses Salah Satu Kandidat Cabup

by admin
19/11/2024
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Aparat Kepolisian Polres Sarolangun didesak segera menindaklanjuti laporan penikaman yang diduga dilakukan oknum tim sukses salah satu Calon Bupati Sarolangun terhadap warga Dusun Renah Tanjung, Desa Lubuk Resam Hilir, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Sarolangun.

“Saya mendesak aparat Polres Sarolangun segera menangkap pelaku penikaman terhadap saya yang diduga merupakan tim sukses salah satu calon bupati Sarolangun,” kata Azhar (40), pelapor sekaligus korban ditemui di Jambi, Senin (18/11/2024).

Baca juga

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Wujud Komitmen terhadap Kepuasan Konsumen, Sinsen Kembali Gelar Kontes Layanan Honda Regional Jambi 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

Terkait tindak pidana penikaman Azhar telah dua kali dilaporkan ke aparat kepolisian wilayah setempat yakni ke Polsek Limun pada 21 Oktober 2024 dan piket Reskrim Polres Sarolangun pada 12 November 2024. Mirisnya, hingga saat ini tidak ada upaya Korps Bhayangkara tersebut untuk menangkap pelaku penikaman.

Lambannya penanganan laporan oleh jajaran Polres Sarolangun terkait penikaman yang diduga dilakukan oleh salah satu tim sukses Cabup di tanah Sepucuk Adat Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun, kata Azhar, tidak sejalan dengan program Polri dalam menciptakan situasi Aman, Nyaman dan Kondusif dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 di Indonesia, termasuk di Sarolangun.

“Seperti kita ketahui sama-sama dalam menciptakan situasi aman nyaman dan kondusif, salah satu langkah yang dilakukan Polri mengantisipasi konflik antar pendukung. Saya minta ditegakkan hukum sesuai yang dilanggar, ini agar masalah tidak melebar kemana-mana,” kata Azhar.

Mengacu uraian singkat saat melapor ke Polsek Limun, penikaman terhadap Azhar terjadi pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 Wib di rumahnya yang berada di RT 09.

Saat itu Azhar yang baru saja tiba dirumahnya didatangi temannya bernama Broto. Saat itu, Broto mengungkapkan bahwa tetangga dusun mereka bernama Samsul keberatan terkait keberadaan Baleho kandidat bupati Sarolangun yang terpasang didepan rumah Azhar.

“Kepada Broto, Samsul mengancam jika baleho itu tidak dilepas sampai besok pagi, maka adalah yang akan terjadi,” kata Azhar

Merasa penasaran atas informasi Broto, lantas Azhar menghubungi Samsul. ” Saat ditelepon itu saya kan tanya, kenapa kamu ngamuk masalah baleho. Pertanyaan saya itu dijawab Samsul dengan kata bahwa saya menantang dia,” kata Azhar.

Masih kata Azhar, sekitar 30 menit berselang usai berkomunikasi melalui telepon, Samsul sudah berada di pekarangan depan rumahnya sambil memegang senjata tajam di kedua tangannya. ” Saat itu Samsul berteriak kepada saya, keluarlah kau ni Samsul datang. Lalu saya jawab iya saya keluar,” kata Azhar.

Ketika sudah berdekatan dengan Samsul, warga yang telah meramai berkerumum untuk melerai keributan antara Azhar dan Samsul. ” Pada saat dilerai itu, saya merasakan ngilu bahu sebelah kiri. Saat bersamaan saya menoleh kearah belakang saya melihat Riki berlari dari pekarangan rumah saya menuju jalan raya sambil memegang pisau tangan sebelah kanan,” katanya.

Usai kejadian, Azhar kemudian melakukan visum di RSUD Sarolangun sebelum melapor ke Polsek Limun.

Berdasarkan laporan ke piket Reskrim Polres Sarolangun 12 November 2024, pelaku penikaman dijerat pasal 335 ayat 1 KUHP.(Kin)

Previous Post

Provinsi Jambi Raih 2 Penghargaan Peringkat 3 Nasional Anugerah Manajemen ASN 2024

Next Post

KPAI Kecam Aksi Pelecehan ASN, Minta Pemda Jambi Berikan Pendampingan Korban

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Baru Amankan Pria Bawa Sajam

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Polresta Jambi Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pungli pada OPS Pekat II Siginjai 2025

10/05/2025
Hukum & Kriminal

Tujuh Belas Perempuan Diamankan saat Ops Pekat 2025 di Payo Sigadung

07/05/2025
Daerah

Kapolda Akui Ada Oknum APH Dibalik Mafia BBM di Jambi

31/01/2025
Next Post

KPAI Kecam Aksi Pelecehan ASN, Minta Pemda Jambi Berikan Pendampingan Korban

Kesan dan Pesan Bikers Jambi Usai Meriahkan Honda Bikers Day 2024 dengan Semangat Baru, Kenangan Tak Terlupakan

Kabag SDM bersama Pemda Gelar Rapat dan Peninjauan Lahan Ketahanan Pangan Polresta Jambi

OJK Terpilih sebagai Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia (IOPS)

Demi Batubara, Bunuh Rakyat?: Ribuan Keluarga Nelayan Jambi jadi Korban Kongkalikong Pengusaha dan Pejabat

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial