• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 27, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan 1 Paket Sabu 1,66 Gram

by admin
30 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan melibatkan tiga orang laki-laki serta mengamankan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket berat bruto 1,66 gram di Lets Kost yang beralamat di Jalan Sumbawa RT.34 Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (27/4) kemarin.

Adapun pelaku yang ditangkap adalah SWW (28), AR (28) dan AM (28).

Baca juga

Tampil Lebih Percaya Diri Bersama All New Honda Vario 125, Makin Untung dengan Promo HEY!

Imbang 0-0 Lawan Paraguay, Australia Lolos sebagai Peringkat Kedua Grup D

Menang Dramatis 3-2 atas Amerika Serikat, Turki Tutup Penampilan dengan Hasil Manis

Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Tim Idik 2 Satresnarkoba telah melakukan Penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik 2 bergerak cepat melakukan penyelidikan pada lokasi dan berhasil melakukan penindakan penangkapan terhadap tiga orang yang sedang berada didalam kamar kost dan bersembunyi di toilet, kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti tersebut.

“Saat diinterogasi terhadap ketiga pelaku, SWW mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, didapat dengan cara di beli dari pelaku AR dengan tujuan untuk dikonsumsi, serta AR mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang laki-laki berinisial SA (dalam lidik) dan AM mengakui narkotika jenis sabu tersebut ia jemput dari daerah Talang Gulo,” ucapnya, Kamis (30/4).

Lebih lanjut Iptu Edy menjelaskan, selain narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya turut diamankan berupa; 3 (tiga) unit HP Android disita dari masing-masing para pelaku.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah berada di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan narkotika jenis sabu akan dilakukan uji sampel di laboratorium.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyahlunaan narkotika atau Pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas Iptu Edy Hariyanto. (Rls/*)

Previous Post

Rekrutmen Komisaris dan Direksi PT Bumi Jabung Sejahtera Dibuka, Pemkab Tanjabtim Cari Sosok Profesional Dorong Ekonomi Daerah

Next Post

Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Provinsi Jambi Putut Riyatno

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Ketidakjelasan Pelepasliaran Tuai Sorotan

2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

1 Juni 2026
Ilustrasi/Net. (Dok Foto: kaltengpedia.com)
Hukum & Kriminal

Polsek Pelepat Ilir Gerebek Rumah Warga, Dua Pria Diamankan Miliki 2,19 Gram Sabu

23 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengedar Narkoba, 16 Butir Ekstasi dan Liquid Vape Berbahaya Disita

20 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Warga Jambi Jadi Korban Tindakan Arogan Oknum Debt Collector, Mobil Ditarik Paksa Saat Bersama Keluarga di Hotel

20 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kumpeh Ulu Ungkap Kasus Penganiayaan, Anak Kandung Diduga Aniaya Ibunya Sendiri

19 Mei 2026
Next Post

Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Provinsi Jambi Putut Riyatno

Gubernur Al Haris: Hari Kartini Momentum Perempuan Jambi Perkuat Peran dan Lindungi Generasi

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan

Polemik Pipa di Tanjab Barat Rampung, DPRD Pastikan Proyek Sesuai Aturan dan Tinggal Tunggu Persetujuan Menteri

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial