• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wali Kota Jambi Perketat Penegakan Perda: Satpol PP Diarahkan Aktif ke Lapangan dan Tegas

by admin
11/05/2026
in Advertorial, Pemerintahan
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Pemerintah Kota Jambi mulai memperketat penegakan Peraturan Daerah guna mewujudkan tata kota yang tertib dan nyaman. Langkah strategis ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Satgas Bahagia Ketertiban yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Lapangan Balai Kota Jambi, pada Senin (11/5/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus lebih aktif dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan di lapangan. Ia menekankan agar aparat tidak hanya terpaku pada pekerjaan administratif yang bersifat rutin di dalam kantor saja.

Baca juga

Antisipasi Lonjakan Harga Iduladha, Pemkot Jambi Gelar Operasi Pasar Merata di Seluruh Kecamatan

Serahkan Bantuan Rp102 Juta, Wali Kota Maulana: Ini Bentuk Kepedulian Pemerintah Ringankan Beban Korban Bencana

Terobosan Pengelolaan Sampah: Pemkot Jambi Percepat OPBM, Tutup 62 TPS, dan Hadirkan Armada Digital

Peringatan HUT ke-80 Kota Jambi: Wali Kota Tegaskan Pembangunan Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Sentuh Kebutuhan Masyarakat

“Satpol PP harus berani menegakkan aturan yang berlaku. Jangan hanya bekerja di belakang meja, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Lakukan pengawasan dan penindakan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dan konsisten,” ujar Maulana memberikan instruksi.

Lebih lanjut dijelaskan, operasi penertiban ini akan difokuskan pada sejumlah persoalan utama yang dinilai sangat mengganggu ketertiban umum serta estetika wajah kota. Beberapa sasaran prioritas tersebut meliputi keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), pemasangan reklame dan banner tanpa izin resmi, pendirian bangunan liar di atas saluran drainase, hingga penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan lokasi yang ditetapkan.

Menurut Maulana, upaya penataan kota ini menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi warga masyarakat setempat maupun bagi para pendatang yang berkunjung ke Kota Jambi.

“Kita memiliki cita-cita agar Kota Jambi ini menjadi kota yang tertib, bersih, dan enak dipandang mata. Jangan sampai fasilitas umum terganggu atau rusak akibat pendirian bangunan liar, pemasangan reklame yang semrawut, maupun aktivitas PKL yang memakan badan jalan dan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Selain penegakan ketertiban, Wali Kota Maulana juga menyoroti penerapan Program Kampung Bahagia yang mulai digulirkan dan diterapkan secara merata di seluruh wilayah administrasi Kota Jambi. Pada tahap awal pelaksanaan, program ini telah diterapkan di 797 Rukun Tetangga (RT).

Melalui Program Kampung Bahagia tersebut, Pemerintah Kota Jambi menerapkan sistem Operasional Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) dalam penanganan persampahan. Dalam skema ini, pengangkutan sampah dilakukan langsung dari rumah ke rumah dengan memanfaatkan becak motor atau bentor. Pembiayaan operasional kegiatan ini ditunjang oleh anggaran program sebesar Rp100 juta per RT.

Dengan diterapkannya sistem jemput langsung ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah rumah tangganya, serta tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di titik-titik lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang.

“Mekanismenya sekarang sudah jelas, sampah akan diambil dari rumah ke rumah. Oleh karena itu, masyarakat harus mulai terbiasa disiplin. Jika masih ditemukan warga yang membuang sampah di lokasi yang dilarang, maka tentu akan dikenakan sanksi administratif dan denda sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat dalam masa transisi ini. Sejumlah lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditutup juga tetap dijaga oleh petugas, guna mencegah adanya warga yang masih membuang sampah di tempat tersebut.

“Saat ini kita masih berada di tahap sosialisasi dan edukasi. TPS yang sudah ditutup pun kita jaga agar tidak ada yang membuang sampah lagi. Namun ke depannya, seluruh aturan dan ketentuan ini akan ditegakkan secara penuh dan ketat demi kenyamanan bersama,” pungkas Wali Kota Maulana. (Adv)

Tags: Pemkot Jambi
Previous Post

Tim Ahli Gubernur Jambi Imbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Gubernur dan Modus Penipuan Digital

Next Post

Viral Dugaan dana Rp400 Juta, “Elas Anra Dermawan, S.H” sampaikan “Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan dengan Gubernur Jambi”

Artikel terkait

Advertorial

Antisipasi Lonjakan Harga Iduladha, Pemkot Jambi Gelar Operasi Pasar Merata di Seluruh Kecamatan

19/05/2026
Advertorial

Serahkan Bantuan Rp102 Juta, Wali Kota Maulana: Ini Bentuk Kepedulian Pemerintah Ringankan Beban Korban Bencana

19/05/2026
Advertorial

Buka Festival Hutan Adat, Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Capai Target 1,4 Juta Hektar Hutan Adat

19/05/2026
Advertorial

Wagub Sani: UNJA Garda Terdepan Tingkatkan Kualitas SDM dan Inovasi Provinsi Jambi

19/05/2026
Advertorial

Terobosan Pengelolaan Sampah: Pemkot Jambi Percepat OPBM, Tutup 62 TPS, dan Hadirkan Armada Digital

18/05/2026
Advertorial

Peringatan HUT ke-80 Kota Jambi: Wali Kota Tegaskan Pembangunan Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Sentuh Kebutuhan Masyarakat

18/05/2026
Next Post

Viral Dugaan dana Rp400 Juta, “Elas Anra Dermawan, S.H” sampaikan “Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan dengan Gubernur Jambi”

OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia - Australia dalam Penanganan Scam Keuangan

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Bupati BBS Gandeng Pegadaian

Bupati BBS Terima Kunker DPRD Sungai Penuh, Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Buka FLS3N dan O2SN Tanjabtim 2026, Bupati Dillah: Tidak Boleh Ada Lobi-lobi, Harumkan Nama Daerah

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial