• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 28, 2025
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

LPKNI Minta Kapolri Segel Perusahaan Tambang Batu Bara di Petaling

by admin
15/12/2022
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. [Foto instagram LPKNI]

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat. [Foto instagram LPKNI]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait izin salah satu perusahaan tambang batu bara di Jambi. Hal ini disampaikan Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (15/12/2022).

“Berdasarkan surat sebelumnya dengan nomor surat: 006/KIf/LPKNI/XII/2022 tanggal 05 Desember 2022, maka dengan ini kami meminta kepada bapak Kapolri untuk dapat menyegel kegiatan tambang batu bara ilegal milik PT Bumi Borneo Inti yang berlokasi di Desa Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi dengan Luas 1.000 Ha,” terangnya.

Baca juga

Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi saat Natal-Tahun Baru

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah dalam Wujudkan Indonesia Emas

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

LPKNI menilai perselisihan antara pendiri atau pengurus PT Bumi Borneo Inti telah merugikan semua pihak baik masyarakat maupun negara. Kurniadi Hidayat menyebut PT Bumi Borneo Inti saat ini diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbaru.

Kemudian, disampaikannya, perusahaan batu bara itu juga diduga tidak menyampaikan laporan kegiatan triwulan yang harus diserahkan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah dari triwulan Takwim secara berkala kepada Bupati Muarojambi, dengan tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Gubernur Jambi.

“Kami juga menduga pengelola tambang batu bara PT Bumi Borneo Inti saat ini tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, sehingga tidak dapat membayarkan royalti dan pajak ke negara. Dengan adanya permasalahan perselisihan tersebut bisa dikatakan sebagai status quo yang belum memiliki kepastian hukum yang tetap, maka semua jenis adminstrasi harus terhenti sehingga tidak dapat melakukan pembayaran pajak, royalti serta CSR (Corporate Sosial Responsibility),” ujar Ketua Umum LPKNI.

“Namun yang lebih anehnya perusahaan tersebut sampai saat ini masih beroperasi, yang dampaknya merugikan masyarakat dan negara, tapi seakan-akan penegak hukum yang ada tutup mata membiarka yang Ilegal tetap berjalan. Ada apa…? Apakah telah ada kontribusi sehingga matanya tertutup…?,” sambungnya.

Kurniadi Hidayat juga menyentil permasalahan Ismail Bolong, sehingga PT Bumi Borneo Inti masih dapat beroperasi di tengah status quo (sengketa) seperti yang diklaim olehnya.

“Kita tidak mau ada Ismail Bolong Ismail Bolong yang lain dan berkembang sampai di Provinsi Jambi, dan jangan sampai ada dugaan yang mengarah adanya kontribusi sebagai backup ke pihak berwajib di Jambi atau Jakarta,” pungkasnya. [Den]

Tags: Kapolri
Previous Post

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RTRW

Next Post

Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

Artikel terkait

Daerah

PC PMII Kota Jambi Deklarasi Mendukung Penuh Sahabat Jumawan untuk Calon Ketua PKC PMII Jambi

06/06/2025
Daerah

Mediasi Berjalan Alot, Polres Tanjab Barat Tengahi Sengketa Tanah 310 Ha

27/05/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Hukum & Kriminal

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

16/05/2025
Daerah

MD KAHMI bersama FORHATI dan HMI Cabang Tanjabtim Gelar Halal Bihalal

13/05/2025
Hukum & Kriminal

Lakukan Pungli terhadap Sopir Batubara, Seorang Pria Diamankan Polsek Jambi Timur

13/05/2025
Next Post
Mantan Kades yang menjadi tersangka [dok istimewa]

Mantan Kades Sumber Agung Resmi Ditahan Kejaksaan Muaro Jambi

Lionel Messi [foto instagram Timnas Argentina]

Jelang Final Piala Dunia 2022, Lionel Messi Absen Saat Latihan Timnas

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba bersama pemeran utama film Harmoni Cinta Bhinn & Eka di XXI Trans cinema Bangka Belitung, Kamis (15/12/2022) [dok PJS]

Ketum PJS Hadiri Gala Primier Film HCBE, Buka Seminar Budaya Nasional dan Rakorsus PJS Babel

Poto peserta UKW bersama Penguji Lembaga Pers Dr. Soetomo [dok istimewa]

35 Wartawan Forum Jurnalis Migas Jambi Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2022

Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi, saat menyerahkan bantuan Sembako di rumah warga RT 03, Desa Tunasmudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. [dok istimewa]

Jumat Berkah, Kasi Humas Muarojambi Berikan Bantuan Sembako ke Warga

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martunis: PAN Wajib Mendorong Kadernya di Pilkada Bungo 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial