• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, April 28, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Hukuman 1,6 Tahun Penjara

by admin
15/02/2023
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Richard Eliezer Pudihang Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. [Foto Arif Julianto]

Richard Eliezer Pudihang Eliezer alias Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. [Foto Arif Julianto]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan hukuman vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dikutip dari pmjnews, Rabu (15/2/2023).

Baca juga

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Nyalakan Malam Jambi! Vario Night Ride Jadi Panggung Gaya Komunitas Honda

Lantik Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan dan Kemandirian Bank Jambi

Tingkatkan Layanan Servis dan Ekosistem Digital, Yamaha Luncurkan Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor

Putusan atas dakwaan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E di dakwa terlibat dengan 4 terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Dalam kasus tersebut, Bharada E berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dirinya di dakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sementara Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [red]

Previous Post

Kapolda Jambi Beri Semangat kepada Calon Siswa SIPSS

Next Post

Sinsen Berikan Promo Spesial di Hari Valentine

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket

25/04/2026
Hukum & Kriminal

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

17/04/2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Belum Terungkap: Warga Tanjab Timur Desak Kepolisian Bertindak Cepat

29/03/2026
Hukum & Kriminal

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

17/01/2026
Hukum & Kriminal

Kasus Penculikan Serta Penyiksaan yang Terjadi di Awal 2025 Lalu, Pelaku Utama Belum Juga Ditahan

31/10/2025
Hukum & Kriminal

Curi Motor Bosnya, Karyawan Dibekuk Tim Libas Polsek Jelutung

26/05/2025
Next Post
Poster promosi Valentine PT Sinar Sentosa Primatama. [dok Sinsen/Ajeng]

Sinsen Berikan Promo Spesial di Hari Valentine

Pertemuan ASEAN Capital Markets Forum. [Foto OJK]

OJK Gelar ACMF Deputies Meeting

Flayer Rock Rise Vol 2 [dok Rock Rise]

Buat Para Penggemar Musik Rock Jambi, Nantikan Rock Rise Vol 2

Kapolda Jambi menerima kunjungan silaturahmi Kepala BI Jambi beserta rombongan di Mapolda Jambi, Rabu (15/2/2023). [Foto Humas Polda Jambi]

Kapolda Terima Kunjungan Kepala Bank Indonesia Jambi

Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat memeberikan kata sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Forum Organisasi Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur ke-PU-an Tahun Anggaran 2023, di Hotel Abadi Suite, Kota Jambi, Rabu (15/2/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Sopbirin]

Wagub Jambi Buka Rakor dan Sinkronisasi Forum Organisasi Perangkat Daerah

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial