• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 21, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Jambi Butuh Jawaban: Mengapa Proyek Rp2 Miliar Dibongkar Tanpa Manfaat

by admin
12 Januari 2025
in Daerah
0
PostTweetSendScan

Jambi, Aurduri.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Jambi dengan tegas menyatakan sikap terhadap skandal pembongkaran proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo Ancol senilai hampir Rp2 miliar yang dinilai sebagai bentuk nyata pemborosan anggaran negara. Proyek yang selesai dibangun pada akhir Desember 2021 tersebut dibongkar hanya beberapa hari setelah rampung, tanpa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya pedagang kecil yang menjadi sasaran utama pembangunan.

Baca juga

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid jadi Ala Classy Modern Explorer

Usai RDP DPRD Batam, HiWaDa Kepri Minta Evaluasi Menyeluruh terhadap PG Djuwita

Hj Hesti Haris Hadiri Wisuda Akbar Ponpes Darul Arifin ke-5

Ajang Bergengsi Sejak 2003, AHM Best Student 2026 Kembali Ajak Pelajar Provinsi Jambi Rebut Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Ketua Umum PMII Kota Jambi, M. Royhan, menyampaikan pernyataan keras terkait kasus ini. Menurutnya, pembongkaran proyek ini menunjukkan kelalaian besar dalam tata kelola pemerintahan dan menjadi simbol gagalnya pemerintah daerah dalam merencanakan serta mengeksekusi proyek publik.

“Pembongkaran proyek ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah Provinsi Jambi tidak becus mengelola uang rakyat! Rp2 miliar yang seharusnya menjadi investasi bagi pedagang kecil malah hilang sia-sia karena keputusan yang ceroboh. Kami menuntut pertanggungjawaban Gubernur Jambi dan Kepala Dinas PUPR atas skandal ini,” tegas Royhan saat ditemui pada Jumat, (11/1).

PMII Siap Kawal hingga Tuntas
PMII Kota Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab. Royhan menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal pembongkaran bangunan, tetapi juga potensi kerugian negara yang harus diusut tuntas.

“Kami mendesak BPK dan penegak hukum untuk segera turun tangan. Ini bukan lagi soal kelalaian, tetapi bisa mengarah kepada dugaan penyalahgunaan anggaran. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap turun ke jalan dengan massa yang besar untuk menyuarakan ketidakadilan ini,” tambahnya.

PMII juga mempertanyakan nasib material proyek yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.

“Ke mana besi-besi itu? Apa langkah konkret pemerintah untuk memanfaatkan material yang sudah terlanjur dibongkar? Atau apakah material itu hanya akan terbengkalai dan akhirnya menjadi limbah? Ini adalah bentuk pemborosan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja!” tukas Royhan.

PMII menilai pembongkaran proyek ini mencoreng wajah Pemerintah Provinsi Jambi. Proyek yang diinisiasi untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi malah berubah menjadi monumen kegagalan pemerintah. Dengan tidak adanya solusi relokasi atau pemanfaatan material, kasus ini berpotensi menjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

Royhan juga menyoroti dampak sosial dari pembongkaran ini. “

Proyek ini seharusnya menjadi harapan bagi pedagang kecil yang kehilangan tempat berjualan. Sekarang, mereka dibiarkan terlantar tanpa solusi. Di mana keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil?” katanya dengan nada geram.

Desakan PMII

PMII Kota Jambi secara tegas mendesak:

  1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran proyek rehabilitasi Tanggo Rajo Ancol dan mengungkap potensi kerugian negara.
  2. Gubernur Jambi dan Kepala Dinas PUPR memberikan penjelasan terbuka kepada publik tentang alasan pembongkaran proyek, penggunaan material, dan rencana selanjutnya.
  3. Aparat Penegak Hukum segera mengusut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau kelalaian yang merugikan negara.

“Kami akan Mengawal! Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, PMII Kota Jambi akan memobilisasi massa untuk menuntut transparansi dan keadilan. Uang rakyat bukan untuk dibuang percuma!” pungkas Royhan.

Peringatan kepada Pemerintah

PMII Kota Jambi memperingatkan bahwa kasus ini menjadi cerminan buruk tata kelola pemerintahan daerah yang dapat mengikis kepercayaan publik. Pembongkaran proyek tanpa perencanaan matang dan solusi konkret bukan hanya melukai keuangan negara, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat.

PMII menegaskan akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal kasus ini dan memastikan setiap pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian negara dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami ada untuk rakyat, dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tutup Royhan dengan tegas.

#UsutTuntas #StopPemborosanAnggaran #PMIIBergerak

Previous Post

Tangis Rogayah di Tengah Ketidakpastian Hukum: Mana Keadilan Itu?

Next Post

Tanggo Rajo Ancol: Proyek Anti Mainstream, Selesai Dibangun Lalu Dibongkar

Artikel terkait

Daerah

Usai RDP DPRD Batam, HiWaDa Kepri Minta Evaluasi Menyeluruh terhadap PG Djuwita

20 Juni 2026
Daerah

LBH No Viral No Justice Soroti Jawaban Dinas Pendidikan Batam: Verifikasi Playgroup Djuwita Dinilai Tidak Transparan

6 Juni 2026
Daerah

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

3 Juni 2026
Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

2 Juni 2026
Daerah

“Tertib Hunian, Aman Pembinaan”: Lapas Perempuan Jambi Perketat Pengawasan Lewat Penggeledahan Rutin

26 Mei 2026
Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Chapter Jambi. (Dok Foto: Yamaha Jambi)
Daerah

Ari Gusriantoro Terpilih Pimpin YRFI Chapter Jambi 2026–2029, Wadah Pemersatu Komunitas Yamaha

26 Mei 2026
Next Post

Tanggo Rajo Ancol: Proyek Anti Mainstream, Selesai Dibangun Lalu Dibongkar

PPTB Minta Jalan Dibuka, Tapi Siapa yang Mau Tanggung Jawab

Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

Sinsen Terus Dukung Pengembangan Vokasi Teknik Sepeda Motor di Jambi

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital kepada OJK dan BI

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial