• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Residivis Curanmor di Merangin Dihadiahi Timah Panas

by admin
30 Januari 2023
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Kedua tersangka pelaku Curanmor di merangin, Jambi saat diamankan pihak kepolisian. [Foto Aurduri.com/Reza]

Kedua tersangka pelaku Curanmor di merangin, Jambi saat diamankan pihak kepolisian. [Foto Aurduri.com/Reza]

PostTweetSendScan

Aurduri.com – Dua orang tersangka pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Merangin. Salah Satu pelaku yang merupakan residivis dihadiahi timah panas, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Kedua tersangka yakni Irawan Saputra (26) dan Andrian Muslim (20) merupakan warga Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap petugas di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (29/1/2023). Irawan Saputra (26) yang diketahui sudah dua kali masuk penjara terpaksa dilumpuhkan polisi.

Baca juga

Tampil Mengerikan, Swedia Gasak Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Muaro Jambi, Hesti Haris: Ini Komitmen TP PKK Perkuat Nilai-nilai Religius di Masyarakat

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Tanjab Timur Minta Dukungan Masyarakat

Gol Menit Akhir Amad Diallo Bawa Pantai Gading Raih Sejarah dan Kemenangan Pertama di Piala Dunia

Aksi terakhir mereka diketahui dilakukan di rumah warga Desa Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu (28/1/2023). Adapun sepeda motor yang dicuri jenis Yamaha WR 155 cc, dengan total kerugian Rp39 juta.

Mendapati motornya telah hilang, korban berupaya mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Merangin. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berjumlah dua orang.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di Desa Mentawak, Merangin.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyianya di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, pada Minggu (29/1) sekira pukul 02.00 WIB. Pada saat diamankan, pelaku hendak melarikan diri dan melawan petugas, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Lumbiran, Senin (30/1/2023).

Dari hasil penyidikan pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara membobol kunci kontaknya. Pelaku juga melakukan Curanmur di tempat yang berbeda, bahka juga melakukan pencurian tabung gas milik warga.

“Satu pelaku, Irawan, residivis dua kali. Ini ada pencurian tabung gas, mereka juga pelakunya. Terus juga terlibat dalam pencurian sepeda motor di TKP lain,” katanya.

Atas perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. [Reza]

Previous Post

Al Haris Nyatakan akan Menyiapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi 2023

Next Post

Dua Nelayan yang Mengalami Mogok dan Hilang di Perairan Ambang Luar Kualatungkal Berhasil Ditemukan

Artikel terkait

Daerah

LBH No Viral No Justice Soroti Jawaban Dinas Pendidikan Batam: Verifikasi Playgroup Djuwita Dinilai Tidak Transparan

6 Juni 2026
Daerah

LBH No Viral No Justice Laporkan Playgroup Djuwita ke Dinas Pendidikan Batam, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

3 Juni 2026
Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi di Bappeda, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran serta Misteri Hilangnya Surat Klarifikasi

2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Ketidakjelasan Pelepasliaran Tuai Sorotan

2 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu, 7,89 Gram Barang Bukti Diamankan

1 Juni 2026
Daerah

“Tertib Hunian, Aman Pembinaan”: Lapas Perempuan Jambi Perketat Pengawasan Lewat Penggeledahan Rutin

26 Mei 2026
Next Post
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi dua nelayan yang sebelumnya dikabarkan hilang di Perairan Ambang Luar Kualatungkal, Tanjab Barat, Jambi, Senin (30/1/2023). [Foto Basarnas Jambi]

Dua Nelayan yang Mengalami Mogok dan Hilang di Perairan Ambang Luar Kualatungkal Berhasil Ditemukan

Gubernur Jambi, Al Haris, melepas 61 orang peserta magang ke Jepang di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (30/1/2023). [Foto Diskominfo Provinsi Jambi/Harun]

Gubernur Jambi Lepas 61 Peserta Magang ke Jepang

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto melakukan peringatan satu tahun Desa Persiapan Bukit Beringin, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, sekaligus menyelenggarakan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW yang dilaksanakan di Masjid Nurrohman RT 16, Selasa (31/01/2023). [Dok. Aurduri.com/Deni]

Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Peringatan Satu Tahun Persiapan Desa Bukit Beringin

Foto bersama saat kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jambi ke Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Selasa (31/1/2023). [Foto Nining Antero]

Kesbangpol dan KI Provinsi Jambi Sepakat Kerja Sama Sosialisasi Keterbukaan Informasi

Senam kesegaran jasmani '88 yang dilakukan Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu di lapangan tenis indoor Makorem 042/Gapu, Selasa (31/1/2023). [Foto Penrem 042Gapu/Hatta]

Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Lakukan Senam Kesegaran Jasmani '88

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial