• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Aurduri
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Kedap, Satu Pelaku Diamankan

by admin
18/05/2026
in Hukum & Kriminal
0
PostTweetSendScan

Muaro Jambi, Aurduri.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam aksi pengungkapan tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain: beberapa paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip, pirek, korek api, tas selempang, serta sejumlah uang tunai.

Baca juga

Terobosan Pengelolaan Sampah: Pemkot Jambi Percepat OPBM, Tutup 62 TPS, dan Hadirkan Armada Digital

Peringatan HUT ke-80 Kota Jambi: Wali Kota Tegaskan Pembangunan Berkeadilan, Berkelanjutan, dan Sentuh Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23, Doakan Jamaah Jadi Haji Mabrur, Pulang Sehat

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan jajaran Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, demi mewujudkan keamanan, ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat keamanan, dengan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Tersangka saat ini telah ditahan dan disangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*/)

Previous Post

Terobosan Pengelolaan Sampah: Pemkot Jambi Percepat OPBM, Tutup 62 TPS, dan Hadirkan Armada Digital

Artikel terkait

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan 1 Paket Sabu 1,66 Gram

30/04/2026
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket

25/04/2026
Hukum & Kriminal

Usai Kabur, Polda Jambi Ringkus Buronan Narkotika, 6 Orang Diamankan

17/04/2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Belum Terungkap: Warga Tanjab Timur Desak Kepolisian Bertindak Cepat

29/03/2026
Hukum & Kriminal

Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

17/01/2026
Hukum & Kriminal

Kasus Penculikan Serta Penyiksaan yang Terjadi di Awal 2025 Lalu, Pelaku Utama Belum Juga Ditahan

31/10/2025

Discussion about this post

  • Bukti chat dari salah satu peserta. [sumber peserta PBAK]

    PBAK STAI An-Nadwah, Pengenalan Budaya Akademik atau Promosi Organisasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Pemuda JKS Sangat Menyayangkan Keputusan Maulana: Blue Print dan Cita-cita Kami Jambi Kota Seberang Bias Dianggap Sebelah Mato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biografi Ade Chandra: Pemimpin Lokal yang Tegas Berantas Praktik Ilegal di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor Pak Bupati! Puluhan PSK Lokalisasi ‘Pucuk’ Jambi Buka Cafe di Pematang Lumut Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Tambang Pemasok PLN Hancurkan Kehidupan Orang Rimba di Batanghari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT MMJ Pengelola Pabrik PT PAL Sidomukti, Tuduhan Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Muda Jambi: Rikki Arisandi, Dai yang Tumbuh dari Tanah Maro Sebo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Aksi Anarkis, DPP Raden Melayu Jambi Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Erlangga Media Digital

Alamat Redaksi: Jl. RA Kartini RT 25 Talang Bakung, Paalmerah, Kota Jambi

CP: 085216010044

email: redaksiaurduri@gmail.com

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Ekobis
  • Politik
  • Lifestyle & Hiburan
  • Opini
  • Olahraga
  • Advertorial